RAPBDP Pangandaran Tahun 2022 untuk Pembahasan dan Kesepakatan Kepala Daerah Dengan Pimpinan DPRD

    RAPBDP Pangandaran Tahun 2022 untuk Pembahasan dan Kesepakatan Kepala Daerah Dengan Pimpinan DPRD

    PANGANDARAN  - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.

    Demikian dikatakan Bupati pangandaran H Jeje Wiradinata saat menyampaikan penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, bertempat di gedung paripirna DPRD Pangandaran, Kamis (01/09/2022).

    Disampaikannya bahwa, perubahan APBD 2022 adalah upaya kita untuk mengatasi situasi yang tidak mudah di tengah dinamika melambatnya perekonomian masyarakat, akibat inflasi dan resesi global serta dampak pasca covid-19 dari tiga tahun yang lalu. 

    Meskipun beberapa bulan yang lalu, melalui momentum libur hari raya idul fitri  menunjukkan keadaan yang membaik, namun masih banyak hal yang tertunda dari pelaksanaan dan pencapaian kinerja yang telah kita sepakati dalam APBD murni tahun anggaran 2022. 

    Upaya perbaikan rencana program kegiatan dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah, perlu kita tempuh melalui mekanisme perubahan APBD yang akan kita lakukan hari ini. 

    Tahapan proses perubahan apbd tahun anggaran 2022 dibatasi oleh waktu. sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, kesepakatan rancangan perubahan APBD paling lambat selesai pada akhir september 2022, hal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk menyampaikan lebih awal dari jadwal sesuai ketentuan. 

    "Semoga Rapat Paripurna hari ini dapat dijadikan momentum kesatuan tekad kita dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pangandaran, sehingga proses pembahasan sampai dengan penyepakatan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, " kata Bupati Jeje.

    Menurutnya, perubahan anggaran ini dilakukan untuk merespon dan menyikapi perjalanan APBD tahun 2022 yang separuhnya telah kita lalui. Realisasi APBD tahun anggaran 2022 yang sudah berjalan menjadi bahan pertimbangan kita untuk mengoreksi APBD kita, baik dari sisi pendapatan maupun kemampuan belanja kita.

    Dari sisi pendapatan, realisasi hingga pertengahan agustus 2022 baru menunjukkan pencapaian 46, 25?ri target yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2022. 

    Rendahnya pencapaian pada semester pertama tersebut disebabkan karena melemahnya kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dan melambatnya realisasi dana transfer serta realisasi bantuan keuangan provinsi jawa barat. 

    Pencapaian realisasi PAD tidak terlepas dari dampak kenaikan tarif objek wisata pada momentum idul fitri yang lalu, namun dari sisi pajak daerah cenderung tidak mengalami kenaikan yang signifikan, " Katanya.

    Disisi lain, kondisi inilah yang mendasari kita mengusulkan RAPBDP 2022 pada sisi pendapatan asli daerah mengalami koreksi pengurangan untuk mendekati proyeksi real sebesar 16% atau sebesar 54, 86 milyar rupiah menjadi 295, 14 milyar rupiah dibandingkan APBD murni sebesar 350 milyar rupiah.

    Dalam kelompok pendapatan transfer, pemerintah pusat telah melakukan penambahan alokasi DBHCHT. Koreksi tersebut mengakibatkan penambahan pada RAPBDP 2022 sebesar 6, 9 milyar dari semula 879, 8 milyar rupiah pada APBD murni menjadi 886, 7 milyar rupiah pada RAPBDP 2022.  

    Dalam kelompok pendapatan transfer antar daerah, kita mengalami peningkatan alokasi anggaran yang disebabkan oleh masuknya keputusan gubernur jawa barat tentang bantuan keuangan provinsi pada awal tahun 2022 sebesar 286, 05 milyar rupiah. akumulasi dari pengurangan dana transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi jawa barat menyebabkan kenaikan pada RSPBDP 2022 sisi transfer sebesar 292, 9 milyar rupiah. 

    Dengan mempertimbangkan prognosis dan analisa proyeksi pendapatan, serta berpedoman pada permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022, penetapan anggaran pendapatan daerah harus bersifat terukur dan rasional. sehingga pada RAPBDP 2022 kita menambahkan kenaikan pendapatan daerah 19% atau sebesar 238, 13 milyar menjadi 1, 51 trilyun dibanding dengan APBD murni sebesar 1, 28 trilyun rupiah, " Ucapnya.

    Selanjutnya, rancangan perubahan belanja pada perubahan APBD tahun 2022 difokuskan pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan yang sudah diselaraskan dengan RKPD tahun 2022, dan kegiatan-kegiatan khusus yang bersumber dari transfer khusus dalam bentuk DAK dan bantuan keuangan provinsi jawa barat tahun 2022. 

    Peningkatan perolehan anggaran pendapatan didistribusi kedalam peningkatan alokasi belanja operasi sebesar 243, 03 milyar rupiah, belanja modal 295, 22 milyar rupiah dan belanja transfer sebesar 31, 27 milyar rupiah, serta koreksi pada belanja tidak terduga sebesar minus 3, 46 milyar rupiah. selisih perolehan kemampuan pendapatan dan belanja daerah sebesar 327, 93 milyar dapat kita atasi melalui penggunaan Silpa, efesiensi belanja dan penggunaan penerimaan pembiayaan.

    Dalam pemenuhan prioritas tersebut, tentu kita harus cermat memilah dan memilih yang sangat prioritas diantara yang prioritas. hal ini akan berdampak pada pergeseran dan perubahan alokasi anggaran kegiatan yang sebagian terpaksa kita tunda atau bahkan kita hentikan. kebijakan tersebut semata-mata karena faktor prioritas itu sendiri yang tidak lepas dari kondisi kemampuan keuangan daerah kita.

    Dalam kelompok belanja operasi, terjadi peningkatan dalam seluruh jenis belanja, kecuali dalam jenis belanja hibah. peningkatan alokasi belanja pegawai terjadi karena adanya penambahan CPNS dan PPPK. sedangkan belanja bunga bertambah akibat dari munculnya pembiayaan jangka pendek untuk pemenuhan kebutuhan pendanaan di awal tahun.

    Dalam kelompok belanja modal, terjadi peningkatan yang disebabkan pergeseran dari alokasi belanja operasi akibat masuknya kegiatan yang didanai oleh DAK, bantuan keuangan provinsi serta penyelesaian kewajiban pembayaran kegiatan tahun sebelumnya. sehingga dalam RAPBDP 2022 ini belanja modal diusulkan bertambah sebesar 295, 22 milyar rupiah.

    Kelompok belanja tak terduga mengalami penurunan alokasi dalam rapbdp 2022 sebesar 3, 46 milyar rupiah menjadi 1, 54 milyar rupiah. hal ini terjadi disebabkan oleh perhitungan proyeksi yang didasarkan pada realisasi semester pertama tahun 2022. perubahan rancangan anggaran belanja tersebut mengakibatkan akumulasi perubahan pada RAPBDP 2022 mengalami kenaikan belanja 44% yaitu sebesar 566, 06 milyar rupiah dibandingkan dengan APBD murni sebesar 1, 29 trilyun menjadi 1, 85 trilyun pada perubahan APBD 2022. 

    Sedangkan kebutuhan pendanaan pembangunan kabupaten pangandaran dihadapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Banyak hal yang harus kita lakukan untuk mencapai target pembangunan sebagai tolak ukur kinerja pemerintah daerah. kami pun sangat memahami aspirasi masyarakat yang direpresentasikan oleh DPRD menjadi hal yang sangat penting untuk kita prioritaskan.

    Namun saya yakin kita bisa sepakat bahwa upaya pelaksanakan pembangunan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah melalui APBD yang sehat, serta diniatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran.

    Pimpinan dan anggota DPRD yang kami hormati, dengan mengucap bismillahirrahmannir-rahim bersama ini kami sampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBDP) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD, " Kata Jeje. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Saung Kalapa Mencari Bakat, Motivasi Milenial...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait