Skandal Tambang Ilegal di Laut Tembelok dan Keranggan, Saman Disebut Kordinator Ponton TI Ilegal

    Skandal Tambang Ilegal di Laut Tembelok dan Keranggan, Saman Disebut Kordinator Ponton TI Ilegal

    MUNTOK KEPULAUAN BABEL - Bangka Barat, khususnya daerah sekitar Laut Tembelok dan Keranggan, kembali menjadi pusat perhatian publik akibat skandal tambang ilegal yang melibatkan seorang pria yang diduga sebagai koordinator kegiatan ilegal di wilayah tersebut. 

    Video yang baru-baru ini viral menunjukkan pria tersebut diketahui bernama Saman, tengah menyiapkan nomor bendera untuk ponton-ponton yang bakal beroperasi di laut Keranggan dan Tembelok. 

    Skandal ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Saman, yang sebelumnya sudah menjadi sosok kontroversial dalam lingkaran tambang ilegal di Bangka Barat.

    Sebelumnya, nama Saman sudah mencuat dalam pemberitaan media karena dianggap sebagai orang yang akan mengkoordinir aktivitas tambang ilegal di laut Tembelok dan Keranggan. 

    Dalam laporan-laporan sebelumnya, Saman bahkan berani mendeklarasikan diri sebagai penanggung jawab keamanan dan tempat penampungan pasir timah ilegal di wilayah tersebut. Ia juga tidak ragu-ragu berkoordinasi dengan pihak terkait, tidak hanya di Bangka Barat, tetapi juga di luar wilayah tersebut.

    Video terbaru berdurasi 15 detik menunjukkan Saman yang mengenakan celana pendek dan kaos coklat muda, duduk di hadapan meja dengan sebundel kertas putih yang belakangan disebut sebagai Kartu Keluarga (KK) para penambang dan pemilik ponton. Di sebelahnya, seorang pria berkepala plontos mengenakan topi tampak menerima stiker yang diduga sebagai nomor lambung ponton. Kabarnya, panitia telah menetapkan biaya bendera sebesar Rp 10 juta per ponton.

    Bahkan Saman pun berani menyatakan memberi kompensasi kepada wartawan sebesar Rp 5 juta – 10 juta jika penambangan di laut Tembelok dan Keranggan beraktifitas, hal itu ditegaskannya melalui surat tertanggal 20 November 2023 yang ditandatangani olehnya.

    Meskipun video ini telah menjadi viral, Saman hingga saat dikonfirmasi jejaring media KBO Babel belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait isu tersebut. 

    Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, juga belum memberikan tanggapan detil terkait maraknya video ini. 

    Sementara itu, pemberitaan sebelumnya mengindikasikan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitas tambang ilegal di laut Tembelok dan Keranggan.

    Laut Tembelok dan Keranggan, meskipun jelas-jelas tidak termasuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan menjadi bagian dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), terus menjadi sasaran para penambang dan kolektor timah ilegal. 

    Beberapa penambang dan pemilik ponton di wilayah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun skandal ini membuktikan bahwa masih ada oknum-oknum yang berani mengklaim dan mengkoordinir tambang ilegal di area tersebut.

    Dengan adanya video kontroversial Saman, masyarakat menuntut tindakan tegas dari pihak berwajib untuk memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan negara. 

    Keberanian Saman dan kelompoknya dalam mengorganisir kegiatan ilegal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pengawasan terhadap tambang ilegal di laut Tembelok dan Keranggan masih jauh dari memadai. 

    Skandal ini menjadi panggilan keras untuk penguatan penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

    Masyarakat Bangka Barat dan pihak berwajib perlu bersatu untuk mengakhiri skandal tambang ilegal ini dan melindungi sumber daya alam yang berharga. (Sumber : KBO Babel)

    muntok banhka belitung
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pengurus Besar IKAMI Sulsel Apresiasi Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Tini Nurmasari Sang Motivator

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami